![]()
Saat kasus Ahmadiyah menyeruak akhir-akhir ini, saya berpikir, bagaimana seharusnya saya menyikapi masalah tersebut. Memang sih, saya nggak ada urusannya dengan mereka. Mereka nggak merugikan saya. Saya juga nggak ada urusan dengan mereka selama ini. Hm, tapi saya merasa perlu untuk menentukan sikap.
Saya pun menimbang, dulu Yesus, yang kini diakui sebagai Tuhan oleh umat Katolik, juga dianggap sesat kan? Dihukum salib dengan dakwaan ‘berdosa’, karena mengaku sebagai Anak Allah. Kini, Katolik sah menjadi sebuah agama. Apa bedanya dengan ’siapapun dia di Ahmadiyah’ yang mengaku sebagai nabi. Siapapun boleh memercayainya, saya rasa.
Pertimbangan kedua saya: bukankah di UUD 1945 tertulis, orang boleh berhak memiliki agama atau menjadi anggota aliran kepercayaan sesuai dengan pilihannya? Kok orang mau mempercayai aliran Ahmadiyah dilarang ya?
Nah, menurut saya, karena Ahmadiyah itu sekilas tampak seperti Islam, itu yang bermasalah. Banyak orang Islam yang masuk ke Ahmadiyah (sadar/tak sadar bahwa Ahmadiyah berbeda dengan Islam). Makanya ada yang marah. Oleh karena itu, menurut saya, baiknya Ahmadiyah itu jangan dipaksakan untuk dibubarkan. Diakui saja sebagai suatu sekte atau aliran kepercayaan.
Saya sebenarnya agak bingung juga, siapa sih yang boleh mengatakan kelompok lain sesat atau tidak. Hmmm [mikir mode on]. Daripada adanya tindak kekerasan dan cenderung membawa ‘kerusuhan’, apa tidak sebaiknya Ahmadiyah itu dibiarkan saja, hanya saja diberi label “Ahmadiyah tidak sama dengan Islam” atau “Ahmadiyah bukan Islam”. Yang penting masyarakat tahu bahwa Ahmadiyah itu berbeda dengan Islam. Islam adalah agama. Ahmadiyah? Nggak tahu deh, apa.
Begitu lebih baikkah? Sementara ini menurut saya begitu. Salahkah pendapat saya?